Komisi 1 DPRD Indramayu Berikan Tanggapan Tentang Pelaksanaan Pilwu Serentak 2025

oleh
oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara. id Penetapan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Kuwu atau kepala Desa di wilayah Kabupaten Indramayu masih dalam proses harmonisasi dengan berbagai aturan yang ada, komisi 1 dari anggota DPRD Indramayu dari fraksi PKB memberikan penjelasan terkait penerapan atau ketetapan pemilihan kepala Desa di wilayah Kabupaten Indramayu. Rabu, 02/07/2025.

Menurut Anggota DPRD Indramayu dari Komisi 1 Sadar menyampaikan saat di konfirmasi melalui telepon selulernya bahwa dalam upaya pelaksanaan pemilihan kepala desa masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) dan masih dalam proses harmonisasi dan konsultasi pihak Provinsi Jabar, karena masih menunggu Peraturan Pemerintah ( PP ) turunan Undang-Undang Desa terbaru.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Bukit Kemuning Bersama Kapolsek Tapung Hulu Gelar Penanaman Serentak Jagung Pipil
example banner

“Namun, untuk pelaksanaan pilwu, regulasi dan payung hukumnya akan dibuatkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau SK Bupati agar pemilihan Kuwu tetap dilaksanakan di akhir tahun ini.

Jadi memang belum ada penetapan, tapi kemungkinan pemilihan Kepala Desa ini akan di mukuai tahapannya dibulan Agustus-September dan untuk hari pelaksanaannya minggu kedua di bulan Desember 2025.,” terangnya.

BACA  “Baitul Arqam 2026: Meneguhkan Ideologi, Menguatkan Kepemimpinan, Mencerahkan Peradaban”.

Adapun untuk pembuatan Perkada atau perbub atau juga surat keputusan Bupati memang harus izin dulu ke Kemendagri agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Sadar menambahkan peraturan pilwu dan perda ini akan disahkan ketika ada turunan dari Peraturan Pemerontah ( PP)nya, cuma karena belum jadi juga PP-nya, maka langkah Pemda untuk pelaksanakan Pilkades akan dibuatkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada ) atau SK Bupati.

BACA  Dit Resnarkoba Polda Riau Melaksanakan Supervisi Kampung Tangguh Anti Narkoba ke Desa Sipungguk

“Pemda dalam hal ini harus bersurat dulu ke Mendagri agar dapat persetujuan
Kemudian di pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan nanti DPMD Provinsi dan Mendagri meminta Kabupaten Indramayu, akan dijadikan Sebagai percontohan di Jawa Barat untuk pelaksanaan Pilwu secara elektronik.

meskipun ini masih sifatnya tawaran, tapi harus dilaksanakan walaupun tidak semua desa, tapi harus ada yang menggunakan pemilihan Kuwu secara elektronik atau digital. Tegasnya.

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.