Luar Biasa..Prajurit Peringkus Bandar Narkoba dari Yonif 122/TS, Diapresiasi Hakim

oleh

Simalungun Sumut / CN. Dalam sidang perkara Penangkapan tersangka pengedar Narkoba di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, Hakim Persidangan memberikan apresiasi kepada 2 orang Prajurit Yonif 122/TS yang telah membantu memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Personel Yonif 122/TS tersebut adalah Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan Praka Oggy Priyana Ramadhan. Keduanya dipanggil sebagai saksi di persidangan karena mereka personel yang meringkus Bandar Narkoba sekaligus pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu di Dusun IV Desa Gunung Para II Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, (09/07/2025).

BACA  Sorotan Tajam: Proyek Pelebaran Jalinsum Sergai Diduga Minim Rambu dan Abaikan K3, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam.
example banner

Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Personel Yonif 122/TS kepada Praka Oggy Priyana Ramadhan bahwasannya didaerah kediamannya telah marak peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sangat meresahkan.

BACA  Lapor Pak Wali Rico Waas! Dugaan Kuat SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan.

Dari laporan masyarakat tersebut Praka Oggy Priyana Ramadhan segera melaporkan kepada atasannya Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan mereka langsung bergerak menyisiri Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Rambung perkebunan masyarakat. Saat itu tampak mencurigakan 2 orang tak dikenal (OTK) yang diduga melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu, kemudian langsung di grebek oleh Sertu Dimensen dan Praka Oggy Priyana Ramadhan.

BACA  Kalapas Priyo Tri Laksono Ajak Pegawai Bekerja dengan Hati dan Berintegritas

Dari hasil penangkapan, diperoleh 29 bungkus Plastik paket Sabu-sabu, 1 bungkus plastik putih besar berisi plastik untuk klip Sabu-sabu, 2 unit timbangan digital, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 buah bong, 2 unit Handphone (HP), kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Sumber : Annanews.co.id

https://annanews.co.id/prajurit-peringkus-bandar-narkoba-dari-yonif-122-ts-di

No More Posts Available.

No more pages to load.