Mutasi Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Adalah Proses Biasa dalam Institusi Polri

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Menanggapi pemberitaan dan desakan dari kelompok masyarakat terkait pencopotan Kasat Resnarkoba AKP Wisnugraha Paramartha, Polres Tebing Tinggi akhirnya angkat bicara. Polres Tebing Tinggi menegaskan bahwa mutasi dalam tubuh Polri merupakan hal yang wajar yang bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Kamis (17/7/2025), menyampaikan bahwa proses rotasi jabatan di institusi Polri ini bukan semata-mata didasari oleh tekanan pihak luar, melainkan sudah melalui mekanisme dan evaluasi internal sesuai prosedur yang berlaku.

BACA  Toni Alexander, Berhenti Berbohong! Arogan Klaim Patuh Aturan, PKS SSM terus cemari sungai Bawak
example banner

“Kami menghargai setiap masukan dan kritik dari masyarakat, namun perlu ditegaskan kembali bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dilingkungan Polri, baik untuk penyegaran organisasi maupun pengembangan karier personel”, ungkap Kasi Humas.

BACA  Kapolsek Salapian Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian Polri

Menurutnya, yang bersangkutan telah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku dalam pemberantasan tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Polres Tebing Tinggi juga menekankan bahwa dalam pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan sinergi dari lapisan elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga.

BACA  Sasar 7 Kelas Gelombang Pertama, SMKN 1 Empat Lawang Gelar PKL Tahun 2026

Menutup pernyataannya, Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu akurat sumbernya, serta tetap mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kota Tebing Tinggi, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.