Tanjungbalai (CN) Ratusan tenaga honorer Kota Tanjungbalai menyampaikan keluh kesahnya kepada TIM HANIF terkait dicabutnya hak pengabdian (dirumahkan) ribuan honorer untuk Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan dalih anggaran yang tidak memadai.
Menyahuti hal tersebut, TIM HANIF dan Ratusan honorer melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Depan Gedung DPRD dan Kantor Walikota Tanjungbalai, Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai, Kamis (17/7/25).
Dalam orasinya, Rizky Simatupang atau kerap dipanggil Tupang yang merupakan salah satu anggota TIM HANIF mengatakan bahwa dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tidak ada dinyatakan honorer untuk dirumahkan tetapi diusulkan.
“Jelas terdapat di dalam Keputusan MENPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 bahwasannya tidak ada dinyatakan tenaga honorer harus dirumahkan tetapi diusulkan ke dalam PPPK Paruh Waktu, tetapi hari ini Pemerintah Kota Tanjungbalai dzolim dengan ribuan honorer, mereka dirumahkan hanya dengan alasan anggaran yang tidak memadai”, ungkapnya.
Ia juga mendesak 25 Anggota DPRD Kota Tanjungbalai untuk membantu dan mengupayakan honorer-honorer yang dirumahkan agar bisa bekerja kembali dan mendapatkan hak yang semestinya.
“Hari ini kami membawa jeritan hati ribuan tenaga honorer yang telah kehilangan hak nya. Maka kami mendesak 25 Anggota DPRD Kota Tanjungbalai mampu mengupayakan honorer-honorer ini semaksimal mungkin karena kalian tidak akan merasakan beban moral yang harus mereka tanggung”, tegasnya.
Kemudian, TIM HANIF dan massa bergerak menuju Kantor Walikota Tanjungbalai. Setiba di depan Kantor Walikota, Ketua TIM HANIF, Andreant Hanif menyampaikan orasinya dengan semangat yang penuh.
Ia mengatakan bahwa dari ribuan honorer yang dirumahkan ada yang sudah bekerja belasan tahun bahkan puluhan tahun, tetapi Pemerintah Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi penuh derita.
“Mereka sudah bekerja maksimal, ada yang sudah 12 tahun, 14 tahun, 16 tahun, 19 tahun, bahkan 20 tahun, tetapi sangat miris, pemerintah kota Tanjungbalai hari ini memberikan apresiasi yang menyayat hati. Puluhan tahun mereka bekerja tetapi tidak terdaftar dalam data base, sedangkan honorer yang masih bekerja 3 tahun, 2 tahun, bahkan 6 bulan sudah terdaftar dalam data base dan lulus PPPK. Hal ini jelas sudah mengangkangi standarisasi syarat PPPK”, ucapnya dengan lantang.
“Dan honorer yang dirumahkan dijanjikan untuk outsourcing, padahal jelas biaya untuk outsourcing jauh lebih besar daripada PPPK paruh waktu, sehingga kami menduga keras adanya mapia outsourcing di Kota Tanjungbalai. Maka kami mewakili hati honorer menolak keras untuk dilakukan outsourcing”, pungkasnya
(Hani)










