Duduk Santai, Dua Pengedar Narkotika Diciduk Polsek Perbaungan

oleh

SERGAI|CN- Dua pria pengedar Narkotika jenis Sabu ditangkap Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai saat asyik duduk di ruang tamu rumah salah satu tersangka di Dusun II, Desa Kesatuan, Selasa malam (22/07), sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial S alias Ciweng (46) dan KPN alias Putra (33), keduanya warga Desa Kesatuan, tak berkutik saat tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat.

BACA  Wabup Bagus Santoso Buka Seminar Sastra Pesisir, Ajak Lestarikan Warisan Sastra Melayu Pesisir.
example banner

Dari lokasi, polisi menyita satu dompet hitam berisi 15 paket sabu siap edar, pipet modifikasi, plastik kosong, HP Oppo, dan uang tunai Rp110.000. Berat kotor sabu diperkirakan sekitar 2 gram.

BACA  1.296 Mahasiswa Baru Resmi Dikukuhkan, Bupati Bengkalis Dorong Mahasiswa Polbeng Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga memastikan kedua pelaku bekerja sama dalam jaringan peredaran narkoba dan kini ditahan untuk penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA  Bupati Bengkalis Tandatangani Naskah Hibah Barang Milik Daerah Kepada RRI.

Polres Sergai mengimbau warga aktif melaporkan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.