Purwakarta:CN Pemerintah Kabupaten Purwakarta,melakukan pembongkaran 417 bangunan liar di sepanjang saluran irigasi Kamojing, termasuk bangunan hunian, tempat usaha, dan posko ormas.
Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara yang merupakan aset PJT 2 Jatiluhur dan mengganggu fungsi saluran irigasi.
Proses pembongkaran, ratusan bangunan liar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
secara mendadak dikeluhkan warga yang menempati wilayah tersebut.
Terhitung 417 bangunan di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing, Kampung Tegaljunti, Kelurahan Tegal Munjul,sampai kelurahan ciseureh Kabupaten Purwakarta di bongkar oleh pemerintah daerah setempat.
Febriandi warga kelurahan cisereuh kecamatan Purwakarta saat di mintai keterangan,merasa kecewa kepada pihak PJT Begitu saya bayar tagihan sewa Lahan,ke pihak PJT,sebersar Rp.1.054 600,.sebulan kemudian, rumah saya di bongkar tanpa ada pemberitahuan dari pihak manapun ,
Sedangkan rumah yang saya bangun itu belum lama,ditempati
dan saya bersama saudara lima orang,baru bangun rumah di tanah PJT, tidak lama kemudian di bongkar.
Sedangkan saya sampai sekarang masih punya tunggakan hutang ke bank .bekas bangun rumah.
Warga terdampak febriandi mengungkapkan ke kecewaan nya atas penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi,
Kapan kompensasi akan di berikan kepada warga yang terdampak,kami sangat membutuhkan “ucapnya”
Seharusnya jangan mendadak kalau di bongkar,Saya mau pindah, uangnya mana? Penggantinya mana?” ujarnya kepada cakrawala nusantara
Sampai berita ini sampai ke meja redaksi pihak PJT 2 belum bisa di mintai keterangan ..
(hr)














