Polres Tebing Tinggi Ajak Warga Lapor ke Call Center 110

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan Call Center 110, pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Taman Bahagia ini dilaksanakan oleh KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi beserta Aiptu Lamhot Butar-Butar dan Brigadir Mhd. Fadhil. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam penanganan gangguan kamtibmas secara cepat.

BACA  Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih bagi Perempuan Pesisir di Belawan
example banner

KBO Sat Binmas menjelaskan bahwa program layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, yang aktif selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau jika membutuhkan kehadiran personel Polri secara cepat dan tepat.

BACA  Menuju Swasembada: Polsek Rantau Kopar Kawal Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Sungai Rangau

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi Call Center 110 jika memiliki permasalahan, karena ini bagian dari pelayanan Polres Tebing Tinggi kepada masyarakat”, sebutnya.

Selain layanan 110, warga juga diinformasikan dapat membuat laporan atau aduan melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 0812606664044 dan 081229995923. (Zai)

BACA  Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

No More Posts Available.

No more pages to load.