Yayan Kurniawan Korban Pemukulan, Polsek Sunggal Mandul Pelaku Tidak Ditahan

oleh
oleh

Sunggal.CN|Yayan Kurniawan (38), warga Jalan Jati, Sei Mencirim, kecamatan Medan Sunggal kelurahan sei mancirim. Menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria bernama Diki Pratama. Peristiwa bermula saat Yayan menegur seorang perempuan bernama Dede (40), yang merupakan pekerja di sebuah pabrik tempe, karena melewati gang kecil dekat rumahnya.

Teguran tersebut memicu cekcok mulut antara Yayan dan Dede. Tak lama kemudian, Dede memanggil rekannya, Diki Pratama.

BACA  Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Perwakilan Sumut
example banner

“Setelah adu mulut itu, aku langsung ditarik dan dipukul oleh pelaku Diki,” ujar Yayan.

Tak hanya dipukul, pelaku juga mengambil kampak dan menyerang Yayan. “Dia membelahku pakai kampak, kutangkis tapi tanganku robek. Lalu kucampakkan kampaknya, tapi dia terus memukulku hingga jatuh. Mertuaku lihat itu, dan pelaku sempat hendak mengambil batu lagi,” jelasnya.

Yayan mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Namun, hingga dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

BACA  Disiplin dan Edukasi, Peran Brimob Sumut di Lingkungan Sekolah

“Saya sangat berharap pelakunya segera ditangkap. Konfirmasi soal perdamaian pun tidak ada niat baik dari mereka. Malah abang iparnya berkata meremehkan saya: ‘Mana bisa dia ditangkap, gak ada kekuatan dia’, ucapnya dengan nada angkuh,” ungkap Yayan.

Lebih lanjut, Yayan merasa tidak aman di lingkungan rumahnya. “Waktu saya lewat mau ke rumah mertua, pelaku sempat hendak memepet saya. Padahal saya lewat di pinggir, berarti kan dia memang mau cari masalah lagi.”

BACA  Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Yayan juga telah mempertanyakan langsung ke penyidik Polsek Sunggal, Abdi Sinuraya, terkait status hukum pelaku.

“Izin Pak, saya mau tanya, sebenarnya bagaimana status pelaku? Sudah jadi tersangka tapi kenapa saat datang ke Polsek tidak ditahan?”

Penyidik menjawab, “Jadi tidak semua pelaku harus ditahan, tapi berkas perkaranya wajib dikirim ke kejaksaan.” (Tim/R)

No More Posts Available.

No more pages to load.