Way Kanan, CakrawalaNusantara,-– Ratusan Kooerasi Desa (Kopdes) di Way Kanan Resmi Berbadan Hukum.
Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menyerahkan Akta Badan Hukum Kepada Pengurus Kopdes Merah Putih, di Gedung Serbaguna Pemkab Way Kanan, Kamis (07/08/2025)
Momen penting ini disambut antusias juga diwarnai permintaan mendesak dari para pengurus koperasi agar pemerintah memfasilitasi pelatihan guna menghindari risiko administratif di masa depan.
Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa legalitas ini merupakan langkah awal yang krusial bagi keberlangsungan koperasi.
Menurutnya, program KDMP adalah wujud nyata dari amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi berdasar asas kekeluargaan.
“Akta notaris ini adalah dasar legalitas operasional koperasi. Dengan dokumen ini, koperasi memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya dan membuka akses kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan BUMN,” kata Ayu Asalasiyah.
Ia juga menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025.
Dari 80.000 koperasi yang dicanangkan, Kabupaten Way Kanan terpilih sebagai salah satu dari 103 wilayah percontohan nasional melalui KDMP Nuar Maju di Kecamatan Buay Bahuga. Kabupaten Way Kanan Lampung.(Edo).













