Kplp Gelar Razia Kamar Hunian, Amankan Barang Terlarang

oleh
oleh
Oplus_131072

Bengkalis, 13 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (13/8) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

BACA  Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, menyasar Blok B kamar 15 dan 16. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.

BACA  Proyek Nyaris Selesai, Namun Tak Tampak Plank Pagu Pada Pekerjaan Jalan Di Kecamatan Medan Johor
example banner

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua unit handphone, dua buah charger, dua unit gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng. Tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

BACA  Capricorn Motocross & Grasstrack Series 2026 Sukses Digelar, Berlangsung Aman dan Terkendali

Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Bengkalis memastikan upaya penegakan aturan dan pencegahan gangguan keamanan akan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif.
(Humas lapas Bengkalis)

No More Posts Available.

No more pages to load.