Portal Jalan Sako Baru Diberlakukan Skema Buka-Tutup: Penertiban ODOL atau Kepentingan Tertentu?

oleh

Palmbang CN, Kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan berat atau ODOL (Over Dimension Over Load) di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat. Minggu, 17 Agustus 2025

 

example banner

Pemerintah setempat memberlakukan sistem portal jalan dengan skema buka-tutup berdasarkan jam operasional tertentu, serta mewajibkan truk yang ingin melintas untuk memiliki stiker khusus. Namun, langkah ini memunculkan sejumlah pertanyaan, termasuk dugaan bahwa kebijakan tersebut sarat kepentingan dan diskriminatif.

BACA  LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu

 

Dari pantauan di lapangan, sistem buka-tutup portal diberlakukan dengan jadwal tertentu, di antaranya pagi hari sekitar pukul 09.00 –11.00 WIB pagi hari , siang hari sekitar pukul 12.00–15.00 WIB dan 21.00 – 04.00 malam hari. Di luar jam tersebut, akses menuju Jalan Sako Baru ditutup total bagi kendaraan besar, terutama truk angkutan barang.

 

Yang menjadi sorotan adalah pemberlakuan stiker khusus bagi kendaraan tertentu, yang tetap diperbolehkan melintas meski di luar jam operasional. Diduga, stiker tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki “kedekatan” dengan oknum aparatur wilayah.

BACA  PT Pajar Baizury & Bradher Peduli Perbaiki Badan Jalan Desa Yang Rusak

 

Menurut aktivis sumsel Renaldi davinci ” pihak kecamatan terkhusus camat sako baru serta lurah sako baru wajib diperiksa terkait aturan bukak tutup portal dan stiker khusus yang diberlakukan di jalan tersebut.

 

Menjadi tanda tanya besar dalam stiker khusus untuk buka – tutup portal tersebut. Serta kami menduga adanya kongkalikong pelaku usaha bersama pemerintah setempat dalam memberlakukan buka – tutup portal dan stiker khusus

BACA  Kapolres Karo Uji Kesiapan Layanan 110, Personel Tiba di TKP dalam 8 Menit

 

Kami juga meminta pemerintah kota palembang untuk segera periksa pergudangan di jalan sako baru terkait perizinan pergudangan, KIR, UKL/UPL , K3 serta izin lalu lintas peruntukan gudang yang melintas di jalan sako baru sistem buka – tutup portal dan stiker khusus. Ujarnya(Anes CN)

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.