Kuansing-Riau,Cakrawala Nusantara.Id — Dalam upaya memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan wilayah perbatasan kabupaten Kuansing, Yaitu Kabupaten Sijunjung, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuansing meluncurkan langkah strategis dengan menerbangkan drone guna memantau aktivitas ilegal tersebut dari udara, Sabtu (6/9/25)
Langkah ini merupakan bagian dari operasi penertiban dan pengawasan yang lebih efisien serta akurat, mengingat medan yang sulit dijangkau di beberapa lokasi rawan PETI. Dengan bantuan teknologi drone, tim dapat memperoleh gambaran langsung dari titik-titik aktivitas ilegal tanpa harus menghadapi risiko langsung di lapangan.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penggunaan drone ini merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H, dalam keterangannya.
Kegiatan dilapangan dipantau langsung oleh Kapolres Kuansing yang didampingi oleh Kasat Samapta AKP Repriadi, S.E, pemantauan ini juga melibatkan 7 Personil Samapta Polda Riau. Data dan dokumentasi visual yang diperoleh dari udara akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan terhadap para pelaku PETI.
AKBP R. Ricky Pratidiningrat, juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungannya. Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kuansing dan sekitarnya.
Berdasarkan keterangan operator drone, jarak tempuh drone jenis Uav v-tol tersebut bisa mencapai jarak 50 Kilometer dan pada hari pertama uji coba dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.
Humas Polres Kuansing