Kasat Lantas Polres Aceh Timur: Patuh dan Tertib Berlalu Lintas adalah Kunci Keselamatan Bersama

oleh

 Aceh Timur – Cakrawala Nusantara id – Pelayanan masyarakat khususnya kepada para pengguna jalan di pagi hari oleh Kepolisian Resor Aceh Timur Polda Aceh melalui Satuan Lalu Lintas dengan menggelar kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas di beberapa persimpangan jalan.

 

example banner

Kegiatan pengaturan Lalu Lintas dilaksanakan setiap pagi pada titik titik tertentu termasuk patroli pada tempat / lokasi rawan pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas.

BACA  Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern.

 

Selain Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas, personel Satlantas Polres Aceh Timur juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mengikuti aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Seperti pada Kamis, (11/09/2025) personel Satlantas Polres Aceh Timur sedang melakukan patroli secara mobile menemukan sejumlah pengendara roda dua yang melanggar tata tertib lalu lintas, petugas kemudian memberikan imbauan agar tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

BACA  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis.

 

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, S.H. berharap masyarakat pengguna jalan menanamkan disiplin berlalu lintas pada dirinya.

 

“Perlu adanya kemauan dan disiplin oleh para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, bukan hanya karena melihat adanya petugas lalu lintas di jalan, karena patuh dan tertib berlalulintas adalah kunci keselamatan bersama,” sebut Kasat Lantas.

 

Tertib berlalu lintas, kata dia, bisa sebut sebuah kebutuhan yang harus diupayakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

BACA  Bupati Batu Bara Serahkan Insentif 540 Guru Sekolah Minggu, Ajak Perkuat Pendidikan Karakter dan Perangi Narkoba.

 

“Gunakan helm bagi pengedara sepeda motor baik yang mengendarai maupun yang dibonceng dan lengkapi kelengkapan keselamatan pribadi dan kendaraan berupa SIM dan STNK serta tidak ugal-ugalan, menerobos lampu merah, lawan arah dan selalu mentaati aturan yang ada di jalan raya.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. (M Zubir)

No More Posts Available.

No more pages to load.