Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba Saat Mengendarai Motor

oleh
oleh

Kampar Kiri,-CN -Polsek Kampar Kiri berhasil tangkap seorang pria berinisial BU (29) warga Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi saat mengendarai sepeda motornya, Selasa (16/9/2024) sekira pukul 11.00 Wib.

Pelaku ditangkap di Jalan Soebrantas Raya Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. “Ada tiga paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto +- 2,19 Gram diamankan dari hasil penggeledahan pelaku,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

BACA  Sijago Merah Melalap Delapan Tempat Usaha
example banner

Penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkotika dijalan Soebrantas Raya lipat kain.
“Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, untuk melakukan Penyelidikan,”ujar Kompol Zuhri.

BACA  Haornas ke-43, Pemko Tanjungbalai Dorong Budaya Hidup Sehat

Setelah itu, diketahui pelaku saat itu berada di jalan lintas Soebrantas Raya Lipat desa Kain Utara Kecamatan Kampar kiri, kita langsung melakukan pengintaian lalu memberhentikan seorang pengendara sepeda motor dicurigai, setelah digeledah padanya ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

BACA  Pemko dan DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS

kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. “Pelaku sudah kita tes urine dan Positif Metamphetamin dan ia kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.