Kampar,-CN -Dugaan arogansi aparat kembali mencuat di jajaran Polsek Tapung Hulu. Seorang oknum penyidik berinisial RS diduga sengaja mengabaikan konfirmasi wartawan terkait tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) yang sudah lebih dari sebulan tak jelas penanganannya.
Pada Rabu (17/9/2025), awak media berulang kali mencoba meminta klarifikasi kepada penyidik RS, namun tak sekalipun ditanggapi. Sikap bungkam ini memunculkan dugaan bahwa penyidik “alergi terhadap wartawan” dan menutup ruang transparansi publik.
Tidak hanya itu, saat wartawan juga mencoba meminta tanggapan dari Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, jawaban yang diharapkan pun tak kunjung keluar. Kapolsek terkesan diam seribu bahasa dan enggan menanggapi konfirmasi, sehingga memperkuat kesan adanya upaya menghindar dari sorotan publik.
Padahal, laporan masyarakat tersebut telah masuk sejak 12 Agustus 2025 dan diterima langsung oleh juru periksa bernama Romi yang bahkan sudah melakukan BAP. Ironisnya, hingga kini lebih dari satu bulan berlalu, penyidik RS belum memberikan STPL kepada pelapor, apalagi kepastian hukum yang ditunggu.
Pelapor pun mendesak Kapolres Kampar untuk turun tangan menindaklanjuti persoalan ini. Ia meminta agar penyidik RS diproses secara profesional dan mengedepankan prinsip Presisi sebagaimana mandat Polri, bukan malah mempermainkan keluhan masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan serius publik, sebab bungkamnya penyidik dan enggannya Kapolsek menjawab konfirmasi wartawan jelas mencoreng komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi serta pelayanan hukum yang berkeadilan.
Team













