“Polisi Gerak Cepat! Pelaku Pembunuhan di Siak Hulu Diciduk di Lokasi Kejadian, Motifnya Bikin Geleng-Geleng Kepala!”

oleh
oleh

Siak Hulu,-CN -Kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DA (41) berhasil ditangkap di Kedai Prengki Jl. Rajawali Desa Tanah Merah, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut terjadi.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban bernama Meiman Serius Zega (40) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, tewas dengan luka tusuk di bagian dada.

example banner

“Motif pelaku melakukan pembunuhan ini adalah karena kesal kepada korban yang mengirim fotonya di grup WhatsApp Nias Marpoyan dan mengatakan pelaku RIP (meninggal),” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Selasa (23/9/2025).

BACA  Respon Cepat Call Center 110 Polres Tebing Tinggi Tindak lanjuti Laporan Gangguan Ketertiban di Jalan Thamrin

Menurut keterangan Kapolsek, kronologis kejadian ini berawal saat korban dan pelaku sama-sama minum tuak di warung milik Frengki Situmeang. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban memfoto pelaku dan mengirimkannya ke grup WhatsApp warga Nias Marpoyan dengan tulisan RIP.

Pelaku yang merasa tidak senang kemudian menegur korban, namun korban hanya diam saja. Pelaku yang masih merasa tidak senang kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Imam Bonjol

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke kedai Frengki dan langsung memegang kepala korban dari arah belakang serta menikam dada korban hingga terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke RS. Mesra, namun nyawanya tidak tertolong.

“Setelah dilakukan otopsi, diketahui bahwa penyebab meninggalnya korban adalah akibat tusukan pada bagian dada yang mengenai jantung korban,” terang Kompol Hendra.

Pelaku berhasil diamankan di TKP oleh gabungan piket fungsi dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Pelaku kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara karena mengalami luka pada bagian paha.

BACA  𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙋𝙧𝙤𝙮𝙚𝙠 𝙎𝙞𝙡𝙪𝙢𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙈𝙖𝙞𝙣𝙪, 𝙋𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙖𝙠 𝙏𝙚𝙧𝙥𝙖𝙨𝙖𝙣𝙜, 𝙄𝙣𝙨𝙥𝙚𝙠𝙩𝙤𝙧𝙖𝙩 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝘿𝙞𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙏𝙪𝙧𝙪𝙣 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣.

“Luka pada paha kiri pelaku disebabkan karena saat pelaku ingin kembali menikam korban, saksi Ofili Zalukhu menarik tubuh pelaku dari arah samping sehingga ayunan pisau pelaku mengenai pahanya sendiri,” jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau merk Kolombia dengan sarung warna hitam dan sepeda motor honda beat warna merah putih No Pol BM 6807 FE.

“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 340 Jo. 338 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.