Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Teluk Panji Labusel

oleh

LABUSEL CN Seorang pria berinisial MNH alias Udin, 25 tahun, warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus polisi bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram pada Minggu (12/10/2025) malam.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun VI Sidodadi.

BACA  Kick Off Hari Bakti Kemenimipas 2025, Rutan Nganjuk Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Bakti Sosial

 

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. L. Tobing bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi

 

“Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” kata AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).

BACA  Berdasarkan RKPDes Dan APBDes, Pemdes Muara Sahung Bangun Jalan Rabat Beton Beberapa Titik

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,86 gram, dua bungkus rokok berisi plastik klip kosong, satu buah pipet besar berbentuk skop, serta satu unit ponsel berwarna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

BACA  Polres Langkat Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 — Kapolres: “Edukasi dan Penegakan Hukum Harus Sejalan Demi Keselamatan Publik”

 

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Editor : SARTIMAN cn

No More Posts Available.

No more pages to load.