Cakrawala nusantara.id – Nganjuk –
Transparansi pejabat publik kembali dipertanyakan. Upaya awak media Cakrawala Nusantara.id untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk guna melakukan konfirmasi resmi tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pejabat tersebut hanya membalas singkat, “Mohon maaf, saya belum bisa ketemu anda.”
Sikap tertutup ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dinas pendidikan memegang peran strategis dalam penyelenggaraan layanan publik di bidang pendidikan. Ketika media berupaya meminta keterangan resmi, justru akses komunikasi seolah ditutup.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pejabat publik berkewajiban memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apalagi, fungsi pers adalah sebagai kontrol sosial untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Publik tentu berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Nganjuk. Menghindar dari wawancara bukanlah solusi, justru menimbulkan kesan adanya hal yang tidak ingin diketahui masyarakat.
Tim Targetnews.id akan terus menelusuri dan mencari klarifikasi lebih lanjut agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta di lapangan.
Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk












