Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Sat Lantas Polres Tebing Tinggi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melaksanakan pendampingan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Kota Tebing Tinggi khususnya kendaraan bermotor roda empat (R4) yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso tepatnya didepan Terminal Bandar Kajum, Kota Tebing Tinggi, Kamis (13/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengukuran tingkat kegelapan asap yang keluar dari knalpot menggunakan alat pengukur asap terhadap 100 Unit Kendaraan yang berbahan bakar Pertalite dan 100 Unit kendaraan yang berbahan bakar Solar.

BACA  Komandan Kodim 0201 Medan Terima Audiensi DPP AJUDAN (Anti Judi Anti Narkoba), Perkuat Sinergitas Berantas Judi dan Narkoba
example banner

Proses uji emisi dilakukan terhadap kendaraan berbahan bakar solar dan pertalite, dengan tujuan mengurangi polusi udara sekaligus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

Dari hasil pengecekan Uji Emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa kualitas pembakaran efisiensi mesin dan kegelapan asap dalam keadaan normal.

BACA  Berkebun di Areal Penggunaan Lain, Larisman Sihombing Masih Mendekap di Tahanan Polres Inhil

Personel Satlantas membantu pendampingan dan pengaturan selama kegiatan berlangsung serta melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan humanis dan memastikan pengemudi merasa nyaman.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tebing Tinggi serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perawatan kendaraan.

BACA  Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Hadir dalam kegiatan, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Iptu Supriyadi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda Heru, Dinas Lingkungan Hidup dan Personel Sat Lantas. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.