Cakrawala Nusantara.id – Jakarta – Hartanto Boechori – Ketua Umum PJI
Ketika Kebodohan Berseragam Akademik Menghancurkan Akal Sehat Bangsa
Polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali digoreng.
Bukan oleh masyarakat awam, tetapi oleh orang-orang yang mengaku ahli, namun bicara dengan logika hukum yang lebih kacau daripada teori konspirasi di grup WhatsApp.
Ada yang berteriak:
“Verifikasi ijazah harus di PTUN!”
“Polisi tidak boleh menyidik sebelum ijazah diputuskan hakim!”
“Kasus Roy Suryo harus dihentikan dulu!”
Saya mau jawab telak, Ini bukan pendapat hukum.
Ini pembodohan publik yang dibungkus kutipan pasal.
Ini perusakan akal sehat bangsa.
Dan yang paling berbahaya — kebodohan itu disebarkan dengan percaya diri seolah-olah mereka sedang mengajar mahasiswa hukum semester akhir.
Padahal, mahasiswa hukum semester SATU saja tahu:
Logika seperti itu TIDAK ADA dalam sistem hukum Indonesia.
1. Negara Tidak Boleh Dipimpin Kesimpulan-Cepat ala Dukun Digital
Sejak kapan negara ini tunduk pada opini ngawur yang dipoles dengan kata “menurut saya sebagai ahli”?
Sejak kapan hukum diputuskan berdasarkan sentimen politik, bukan aturan? Hukum bukan dukun.
Hukum bukan opini.
Hukum bukan dongeng yang bisa dikarang-karang.
Para penyebar narasi sesat ini bicara seolah hukum itu tanah liat yang bisa dicetak sesuai selera politik mereka.
Ini bukan kesalahan kecil.
Ini kejahatan intelektual.
2. Fakta Nasional: Ijazah Ditetapkan Asli oleh Lembaga Penerbit. Titik. Tidak Pakai Komentar.
Hukum Indonesia sudah terang benderang:
yang menerbitkan ijazah = yang paling berwenang menyatakan asli/palsu
UGM sudah bicara = seharusnya selesai
lembaga pendidikan bukan pejabat TUN
ijazah bukan KTUN,
PTUN tidak punya urusan,
Tetapi para “pakar bebas tanggung jawab” ini memaksa narasi:
“Bawa ke PTUN
Serius?
Ini sama saja seperti:
Menguji BPJS ke Pengadilan Militer
Menguji SIM ke Mahkamah Konstitusi
Menguji KTP ke Pengadilan Agama
Indonesia tidak kekurangan ahli,
yang kurang itu ahli yang tidak membodohi publik.
3. Kasus Roy Suryo Cs: Jika Unsur Fitnah Terpenuhi, HUKUM HARUS MENGGIGIT
Prinsip hukum pidana itu sederhana:
Yang menuduh = yang membuktikan
Tidak bisa membuktikan = FITNAH
Fitnah = TINDAK PIDANA
Tindak pidana = HARUS DIPROSES
Tapi entah kenapa, sebagian orang ini berbicara seolah ingin membalik dunia:
“Korban harus membuktikan dirinya tidak salah!”
Ini bukan sekadar logika terbalik.
Ini logika jungkir balik yang membahayakan negara,Korban tidak wajib membuktikan apa pun.
Penuduh yang wajib menggigit buktinya.
Kalau tersangka tidak bisa membuktikan tuduhannya, ya sudah:
Itu FITNAH, bukan diskusi akademik.
4. Bahaya Nasional: Jika Fitnah Dibiarkan, Negara Bisa Runtuh Bukan Karena Korupsi, Tapi Karena HOAKS
Bayangkan negara memakai logika sesat ini:
Setiap pejabat cukup dituduh:
ijazah palsu,dokumen palsu,gelar palsu,
lalu negara harus membuktikan dulu keasliannya lewat pengadilan?
Dalam sebulan, pejabat habis — bukan karena korupsi, tapi karena fitnah massal.
Ini bukan sekadar kelemahan hukum.
Ini bom waktu nasional.
5. Teguran Keras untuk “Ahli” Pemelintir Hukum
Saya harus mengatakan ini dengan bahasa paling jelas, Jangan jual kebodohan sebagai kepakaran.
Jangan bingungkan publik dengan teori hukum yang tidak ada.
Jangan merusak negara dengan iklan intelektual yang sesat.
Hukum bukan panggung sensasi.
Dan opini sesat tidak boleh dibiarkan menjadi standar hukum nasional.
Negara ini terlalu besar untuk dihancurkan oleh logika ala “ahli viral” yang dibentuk oleh kamera, bukan oleh studi hukum.
6. Negara Harus TEGAS: Hentikan Kebisingan, Tegakkan Hukum
Pemerintah, Kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum harus:
memproses fitnah tanpa kompromi
tidak terpengaruh narasi bodoh
menegakkan hukum sesuai asasi
mengabaikan opini sesat yang tidak punya dasar hukum
Karena kalau negara tunduk pada opini,
maka hukum mati, dan negara akan ikut roboh.
Hukum Tidak Boleh Kalah. Negara Tidak Boleh Tumbang. Fitnah Tidak Boleh Menang.
Polemik ijazah ini bukan sekadar soal dokumen.
Ini medan perang antara:
negara vs kebodohan
hukum vs manipulasi
kepastian vs kekacauan
akal sehat vs kebisingan politik
Dan negara harus menang.
Hukum harus menang.
Kebenaran harus menang,Jika fitnah dibiarkan memimpin opini,
maka kehancuran bangsa tinggal menunggu waktu.
Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk















