Aceh Timur –Cakrawala nusantara id- Polemik Pemilihan Keuchik Gampong Peulalu kembali memanas. Informasi terbaru mengungkap dugaan bahwa PJ Keuchik Peulalu bersama Ketua Tuha Peut ngotot meminta berkas administrasi calon keuchik, meskipun Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) belum menetapkan hasil pemilihan dan bahkan berencana melakukan penghitungan ulang suara.
Sumber internal P2K menyebutkan bahwa PJ Keuchik dan Ketua Tuha Peut bahkan mengajak beberapa anggota P2K untuk menandatangani surat yang berisi pernyataan seolah-olah berkas administrasi calon terpilih sudah diminta oleh P2K untuk diserahkan kepada Tuha Peut. 16 November 2025
Namun kenyataannya, hingga kini P2K belum melakukan penetapan hasil karena masih menunggu tahapan penghitungan ulang yang direncanakan dalam waktu dekat. Situasi ini memunculkan dugaan adanya tekanan terhadap anggota P2K agar menandatangani surat yang tidak sesuai dengan fakta proses pemilihan.
“Berkas yang mereka minta itu adalah dokumen administrasi calon keuchik, SK KPPS, dan yang lainnya. Tapi P2K belum mengeluarkan apa pun karena proses belum selesai,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Desakan dari PJ Keuchik dan Ketua Tuha Peut tersebut dinilai berpotensi mengganggu independensi P2K dalam menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua P2K, Baihaqqi, menegaskan bahwa keputusan penghitungan ulang suara merupakan hasil musyawarah seluruh anggota P2K, tanpa intervensi pihak manapun.
“Ini langkah transparan dan koreksi bersama untuk mengembalikan kepercayaan publik, ujarnya.
Penghitungan ulang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri berbagai tudingan yang berkembang terkait proses pemilihan sebelumnya.
P2K memastikan seluruh tahapan akan dilakukan sesuai peraturan, di antaranya UU Desa, Permendagri 112/2014, Qanun Aceh, dan Perbup Aceh Timur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PJ Keuchik Peulalu, Ketua Tuha Peut, belum berhasil dimintai tanggapan resmi terkait dugaan tekanan dan permintaan berkas yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut.















