Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aipda Alimudin melakukan mediasi/problem solving cekcok mulut antarwarga terkait pembuatan Speed Bump atau lebih dikenal dengan istilah marka kejut didepan Kantor Lurah Badak Bejuang Jalan Senangin, Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/11/2025).

Perselisihan antarwarga yang sempat memicu adu mulut antara Mawar (57) dan Henry (35) warga Komplek Perumahan Pencipta di Jalan Sudirman akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Rambutan.

BACA  Beras dan Minyak Goreng Bantuan Bulog Tiba di Desa Kasikan, 535 Keluarga Penerima Manfaat
example banner

Peristiwa tersebut diawali saat Mawar membuat Speed bump (marka kejut) namun Henry merasa kurang setuju/keberatan karena warga sekitar Komplek Perumahan Pencipta juga tidak setuju dan menghalangi garasi mobil Henry, akibatnya terjadi cekcok mulut antara Mawar dan Henry.

BACA  Gawat, LPG 3kg Langka, Plh Walikota Tanjungbalai Sidak ke beberapa SPBE

Kedua belah pihak selanjutnya dipertemukan dan dimediasi di Kantor Lurah Badak Bejuang bersama Lurah M Hatta, Kepling 7 Erika dan Bhabinkamtibmas dengan menghasilkan kesepakatan untuk kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bahwa konflik antarwarga bisa diselesaikan tanpa kekerasan, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik.

BACA  Puluhan Rumah Rusak, Terganggunya Akses Jalan, Nana Diana S.IP, M.SP Hadir Ditengah Masyarakat korban Puting Beliaung.

Marka kejut adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan demi keselamatan, dan juga dikenal sebagai speed bump berfungsi untuk menertibkan lalu lintas seperti polisi, tetapi tanpa suara dan gerakan aktif. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.