Pj.Sekda Aceh Singkil Pimpin Sidang  Majelis   Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

oleh

Aceh Singkil .CN Penjabat (Pj) Sekda Aceh Singkil Edy Widodo.SKM.M.Kes

Pimpin sidang majelis penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah

example banner

Pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, Inspektorat Aceh Singkil, majelis penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah menggelar sidang tuntutan kepada ratusan ASN, Senin, 24 November 2025.

 

Majelis sidang diketuai, Pj . sekdakab, Edy Widodo, Inspektur Inspektorat, Fazri Samsul, Kaban Keuangan, Hendra Sunarno, Asisten III, Asmaruddin, dan Kabag Hukum. Meta, masing-masing sebagai anggota.

 

Diawal sidang, Ketua majelis hakim menyampaikan bahwa pasca temuan BPK tahun 2025, semua ASN dari berbagai SKPK, diharapkan untuk mematuhi semua ketentuan yang telah berkekuatan hukum demi kebaikan semua pihak, harap Edi

BACA  Polres Lahat, Polda Sumsel resmikan kedai apdol, dorong ekonomi kreatif driver ojek semakin berkembang.

 

Iswan Darsono, dalam pembacaan tuntutannya menyampaikan bahwa masih banyak ASN kesandung kelebihan bayar berupa tunjangan istri dan anak sehingga menimbulkan kerugian negara atau daerah.

 

Pada tuntutannya, ia menyampaikan saudara Abu Bakar, lokasi kejadian sekretariat dewan DPRK, menyebabkan kerugian Rp. 2,2 juta lebih. “Setelah beberapa kali kita surati belum ada tindaklanjut penyelesaian atas kelebihan bayar tunjangan anak dan istri sampai sekarang,” kata Iswan.

BACA  Polres Tebing Tinggi Optimalkan Pengamanan, Car Free Day Berjalan Kondusif

 

Abu Bakar, sendiri memberikan jawaban bahwa kelebihan bayar tunjangan anak dan istri sudah diselesaikan atau dibayarkan oleh bendahara DPRK kala itu, jawabnya.

 

Sementara, Khairul Huda, kejadian awal pada Inspektorat, juga dinyatakan kelebihan bayar pada tunjangan anak dan tunjangan beras, dengan kerugian daerah sekitar Rp.1,9 juta.

 

Serta Amrul, kejadian awal di kecamatan Singkil, ditemukan kelebihan bayar tunjangan anak dan beras menimbulkan kerugian daerah Rp. 2,2 juta, ditambah temuan sebelumnya 14 juta.

BACA  Wali Kota Mahyaruddin Lepas Doa untuk 134 Jemaah Haji Tanjungbalai

 

Parahnya lagi, Salman Sani, terakhir diketahui berdinas di Lingkungan hidup, dan temuan sebesar Rp.5 juta hingga saat ini belum mengembalikan kerugian daerah tersebut.

 

Masdiana, sekretaris Lingkungan hidup saat menanggapi pertanyaan majelis hakim mengatakan bahwa pihaknya tidak mengenal saudara Salman Sani. “Saya sendiri tidak kenal beliau karena tidak pernah masuk kantor,” jawab Mardiana. (*)

 

Jurnalis : Yudi Sagala CNtv

No More Posts Available.

No more pages to load.