Unit Reskrim Polsek Muara Pinang dan Timsus Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Ditangkap

oleh

Empat Lawang, SUMSEL. CN – Unit Reskrim Polsek Muara Pinang bersama Timsus Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau perampokan yang terjadi di Jalan Lintas Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, 23 November 2025.

 

example banner

Peristiwa perampokan ini menimpa korban bernama FANI ARDIANSYAH bin MURDOKO (Sopir) asal Desa Trirahayu, Pesawaran, Lampung, pada hari Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 15.40 WIB.

 

Modus Operandi: Korban yang saat itu sedang mengemudikan mobil truk pengangkut durian, diadang oleh tiga orang pelaku yang menggunakan mobil pickup Carry hitam di jalan lintas Desa Pajar Menang.

BACA  Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Agen IKD Perlinsos

 

Aksi Kekerasan: Dua pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam. Mereka memaksa mengambil barang-barang korban, yaitu satu unit handphone merek M3 dan sejumlah uang tunai.

 

Kerugian: Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas para pelaku diketahui, yang terdiri dari satu pelaku yang berperan sebagai pengemudi mobil dan dua pelaku lainnya yang berperan mengambil barang-barang korban.

 

Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sepriadi, S.H., bersama Plh Kasat Reskrim Iptu Riyanto S.E., M.M., memerintahkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Pinang Ipda SURYADI, S.H., dan Kanit Polsek Ulu Musi Ipda Yulius, S.H., untuk melakukan penangkapan.

BACA  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Waktu Penangkapan: Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Lokasi Penangkapan: Salah satu pelaku terdeteksi berada di Simpang 3 Muara Pinang dan sedang mengendarai mobil pickup yang digunakan sebagai barang bukti.

 

Proses Penangkapan: Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Empat Lawang untuk proses lebih lanjut.

 

Dalam upaya penyitaan barang bukti, petugas sempat mengalami hambatan. Satu unit mobil pickup Mitsubishi warna hitam yang digunakan pelaku, terpaksa ditinggalkan oleh anggota di jalan poros Pendopo karena dihadang dan dikejar oleh keluarga pelaku, yang menyebabkan petugas merasa terancam. Hingga laporan ini dibuat, barang bukti mobil tersebut masih berada di tangan keluarga pelaku (DPO/Dalam Pencarian Barang Bukti).

BACA  Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)

 

Pelaku yang telah diamankan saat ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Upaya hukum yang sedang dilakukan Polsek Muara Pinang meliputi: melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan pelapor, saksi, dan tersangka, serta melengkapi Berkas Perkara (BP) untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.

No More Posts Available.

No more pages to load.