Aksi Damai ATJ Di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

oleh

Indramayu, CN – Polres Indramayu Polda Jabar menerapkan pendekatan pengamanan yang lebih humanis dalam aksi unjuk rasa Aliansi Topi Jerami (ATJ) yang digelar di sejumlah lokasi, mulai dari Kantor PDAM, Kejaksaan Negeri, DPRD, hingga Pendopo Indramayu. Kamis (27/11/2025)

 

example banner

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Kapolri yang mengubah pola penanganan aksi damai, dari yang sebelumnya bersifat menjaga menjadi melayani.

BACA  Pengurus Lama Koperasi Mekarti Jaya Dinilai Tak Lagi Berwenang. Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum.

 

Sejumlah peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka dengan dikawal personel kepolisian.

 

Sepanjang kegiatan, petugas tampak menempati titik-titik strategis sambil menjaga ruang komunikasi tetap terbuka.

 

Polisi juga memberikan imbauan kepada peserta untuk menjaga ketertiban dan memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar.

 

BACA  Jumat Curhat Polsek Rantau Kopar, Warga Sampaikan Keluhan Langsung, Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan pola pengamanan dialog ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Polres Indramayu mengedepankan pendekatan pelayanan. Kami memastikan peserta aksi dapat menyampaikan pendapat dengan aman, tertib, dan tanpa intimidasi,” kata AKP Tarno.

BACA  GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka

 

Ia menambahkan, polisi terus menjaga agar situasi tetap kondusif, termasuk dengan mengimbau peserta aksi untuk menghormati fasilitas umum dan menghindari potensi provokasi.

 

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung damai. Perbedaan pandangan itu wajar dalam demokrasi, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama tetap harus dijaga,” ujarnya.

 

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.