Kejaksaan Negeri Indramayu Segera Panggil Direksi Perumdam TDA Indramayu Terkait Transaksi Gelap 2 Miliar

oleh

Indramayu, CN – Kejaksaan Negeri Indramayu akan segera Panggil Direksi Perumdam TDA Indramayu Terkait Transaksi Gelap 2 Miliar

 

example banner

Surat panggilan dari Kejari Indramayu untuk Direksi Perumdam TDA. Dibawahnya, Kantor PT. BRS yang di kabarkan sudah lama tutup dan tak ada aktivitas

 

Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) mengeluarkan surat panggilan pertama kepada unsur direksi Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu.

 

Salah satu unsur direksi yang dipanggil Kejari adalah Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu, Sdr Nurpan.

 

Meski sifatnya rahasia, surat panggilan dari Pidsus Kejari Indramayu nomor R-165 / M 2.21 / Fd 1 / 11 / 2025 tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat sejak Jumat Sore.

BACA  LAPOR....OMBUDSMAN, salah satu SD negeri di Tumijajar diduga jadikan sekolah ajang berbisnis LKS, oknum terkait terancam dilaporkan ke APH wilayah hukum.

 

Dalam surat tersebut disebutkan pemanggilan pejabat teras di perusahaan air bersih plat merah tersebut pada hari Selasa, 2 Desember 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dengan materi seputar adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dana transfer mencurigakan sebesar Rp 2 miliar ke sebuah perusahaan daging di daerah Panembahan Utara, Plered, Kabupaten Cirebon.

 

Namun informasi itu langsung dibantah Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu, Nurpan yang baru menjabat kurang dari dua bulan tersebut.

 

Direktur Perumdam TDA Indramayu, Nurpan meluruskan bahwa bukan dirinya yang diundang kejaksaan negeri Indramayu. “Bukan saya yg di undang, coba di cek lagi mas mungkin salah baca mas, Itu Dirum,”jelas Nurpan kepada awak media

BACA  Kelompok tani kecil Menjerit, Kios pendistribusi KELTAN Margo mulyo diduga menjual pupuk subsidi diatas HET. Oknum terkait terancam dilaporkan ke APH setempat.

 

Seperti diberitakan sebelumnya dugaan transaksi mencurigakan Rp2 miliar di Perumdam TDA telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh seorang yang berinisial Efendi Ia mengaku memiliki salinan resi transaksi yang mengarah pada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS), perusahaan yang menurutnya bergerak di bidang penyediaan daging sapi potong dan unggas, bukan penyedia air curah.

 

Efendi menilai penjelasan Dirut bertentangan dengan kerja sama resmi Perumdam TDA yang selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan.

 

Efendi juga mengungkapkan bahwa PT BRS diduga sudah lama tidak beroperasi, sehingga mustahil memiliki tagihan air curah hingga miliaran rupiah. Ia menduga transaksi tersebut merupakan bentuk penyamaran aliran dana gelap melalui penyalahgunaan wewenang. Ia pun meminta Kejati Jabar mengusut identitas dan rekam jejak PT BRS secara menyeluruh.

BACA  Jumat Curhat Jadi Ruang Dialog, Polsek Secanggang Serap Aspirasi Warga Lewat Ngopi Bareng

 

Selain itu, Efendi mengkritik sikap DPRD, Inspektorat, dan Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal yang dianggap pasif dalam merespons dugaan penyimpangan keuangan tersebut. “Sebaiknya Nurpan mengundurkan diri dari jabatan Dirut Perumdam TDA. Ini memalukan,” ujar Efendi.

 

Soal transaksi mencurigakan Rp2 miliar ke PT. BRS juga dua hari sebelumnya disorot tajam oleh Aliansi Topi Jerami (ATJ) Indramayu dengan cara melakukan demo di depan kantor DPRD, Kejari dan kantor Perumdam TDA, yang secara terbuka mendesak agar APH segera menangkap Dirut Perumdam TDA, Nurpan.

 

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.