Cakrawalanusantara.id – Pasuruan, 4 Desember 2025 —
Dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap calon pekerja di PT Bangun Gunung Sari (BGS) semakin menyeruak ke permukaan. Namun ironisnya, alih-alih mendapatkan respons cepat dari pihak perusahaan ataupun pemerintah, yang terjadi justru pengabaian dan penutupan informasi.
Wartawan Cakrawalanusantara.id yang datang langsung untuk meminta penjelasan resmi malah ditolak masuk oleh Humas perusahaan, Samuel alias Samsul, dengan alasan klasik:
“Pegawai tidak ada di tempat.”
Padahal dari luar terlihat jelas aktivitas internal dan kendaraan operasional berada di area perusahaan. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa perusahaan sengaja menutupi fakta penting.
Penolakan tersebut berpotensi melanggar:
Pasal 4 Ayat (3) UU No. 40/1999: Hak pers mencari dan memperoleh informasi
Pasal 18 Ayat (1): Setiap orang yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana atau didenda
Sikap ini bukan hanya merendahkan fungsi pers, tetapi juga menambah kecurigaan bahwa ada pelanggaran serius di balik tembok perusahaan.
Pertanyaan Publik Semakin Keras: Apa yang Disembunyikan PT BGS?
Ketika ada dugaan penyekapan dan kekerasan, lalu perusahaan justru menutup diri dan menolak klarifikasi, maka wajar jika publik bertanya:
Mengapa perusahaan begitu takut memberikan penjelasan?
Apakah benar ada perlakuan tidak manusiawi terhadap calon pekerja?
Mengapa akses pers sengaja dihalangi?
Perusahaan yang tidak merasa bersalah seharusnya terbuka—bukan lari dari pertanyaan.
Pemerintah Daerah Seolah Menutup Mata
Yang semakin memperparah situasi adalah diamnya pemerintah, mulai dari:
Disnaker Kabupaten Pasuruan
Disnaker Provinsi Jawa Timur
Pemkab Pasuruan
DPRD Kabupaten Pasuruan
DPRD Provinsi Jawa Timur
Komisi IX DPR RI
Entah karena lambat, abai, atau menunggu tekanan publik, hingga kini tak ada tindakan nyata untuk memeriksa lokasi atau memanggil manajemen PT BGS.
Pembiaran ini berbahaya. Ketika pemerintah diam, maka pelanggaran bisa terus terjadi tanpa ada yang menghentikan.
Pesan Khusus untuk Para Pejabat yang Membaca Berita Ini
Jika berita ini sampai dibaca oleh pejabat, anggota dewan, kepala dinas, atau siapa pun yang memiliki kewenangan, redaksi hanya ingin menyampaikan:
Hati seorang pemimpin diuji bukan saat duduk di kursi empuk, tetapi saat melihat rakyat kecil membutuhkan pertolongan.
Jangan biarkan orang lemah berjuang sendirian. Jangan tunggu korban berikutnya.
Satu panggilan, satu tindakan, bisa menyelamatkan nyawa.
Kasus ini bukan sekadar administrasi, bukan sekadar laporan rutin, tetapi menyangkut:
martabat pekerja,
hak hidup manusia,
dan tanggung jawab moral Anda sebagai pejabat publik.
Jika hatimu tergerak membaca ini, lakukan sesuatu—sekarang.
Sorotan J.P.K.P dan LSM: Kasus Ini Tidak Bisa Didiamkan
Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) menilai bahwa dugaan penyekapan pekerja adalah isu serius yang wajib ditindaklanjuti. Mereka menegaskan bahwa:
publik harus tahu kebenaran yang terjadi,
pers tidak boleh dihalangi,
dan pemerintah wajib hadir melindungi rakyatnya.
J.P.K.P dan aktivis masyarakat sipil siap mengawal kasus ini hingga terang-benderang.
Komitmen Redaksi: Tidak Akan Mundur dari Kebenaran
Cakrawalanusantara.id menegaskan bahwa:
Upaya penghalangan pers akan terus dipublikasikan
Redaksi akan menggali fakta sebanyak mungkin
Pintu terbuka bagi masyarakat, pekerja, mantan pekerja, atau keluarga yang ingin memberikan informasi tambahan
Kebebasan pers tidak dapat diintimidasi oleh siapa pun
Cakrawalanusantara.id
Jomsen Silitonga – Kabiro Nganjuk













