Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat

oleh
oleh
Oplus_131072

Pangkalan Nyirih, Rupat — Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi masyarakat bertempat di Gedung Aula Desa Pangkalan Nyirih. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Pangkalan Nyirih, Fengki Novendri, S.Sos, dan berlangsung dengan tertib serta antusiasme tinggi dari para peserta.

BACA  Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Nyirih, Aiptu Bambang Haryanto, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya masyarakat mengetahui aturan hukum untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

example banner

Selain itu, hadir juga Ketua BPD Desa Pangkalan Nyirih, Samsul, yang menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat sangat diperlukan dalam penerapan peraturan perundang-undangan di tingkat lokal.

BACA  Polres Karo Ikuti Sosialisasi Edukasi dan Dukung Eliminasi Rantai Perdagangan Orang

Acara ini juga melibatkan staf dan perangkat desa, serta masyarakat setempat yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA  Kapolsek Munte Berikan Arahan kepada Siswa SMA Negeri 1 Munte

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa yang tertib dan berkelanjutan.

Penulis: Sunardi

No More Posts Available.

No more pages to load.