Diamnya Pejabat, Tertutupnya PT BGS: Dugaan Penyekapan Pekerja Harus Diusut! Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

oleh
Oplus_131072

 

 

example banner

Cakrawalanusantara.id – Pasuruan, 5 Desember 2025 —

Dugaan penyekapan serta perlakuan tidak manusiawi terhadap calon pekerja di PT Bangun Gunung Sari (BGS) semakin menggema dan memicu keprihatinan publik. Namun yang terjadi justru ironi: perusahaan menutup diri, sementara pemerintah daerah hingga pusat tampak bungkam.

 

Wartawan Cakrawalanusantara.id yang datang langsung untuk meminta klarifikasi resmi ditolak masuk oleh Humas perusahaan, Samuel alias Samsul, dengan alasan:

 

Pegawai tidak ada di tempat.”

 

Padahal dari luar terlihat jelas aktivitas internal serta kendaraan operasional. Penolakan ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada hal penting yang sengaja ditutup-tutupi perusahaan.

 

Tindakan penghalangan ini dapat berpotensi bertentangan dengan:

 

Pasal 4 Ayat (3) UU No. 40/1999 tentang hak pers mencari & memperoleh informasi

 

Pasal 18 Ayat (1) UU Pers: larangan menghalangi aktivitas jurnalistik

BACA  Kasi Propam Polres Empat Lawang Resfon Cepat Terkait Adanya Dugaan Anggota Lakukan Pungli

 

 

Jika perusahaan tidak merasa bersalah, seharusnya bersikap terbuka, bukan menutup pintu dan menolak klarifikasi.

 

Pertanyaan Publik Menguat: Apa yang Disembunyikan?

 

Ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan, dan perusahaan justru menolak dikonfirmasi, maka wajar jika publik menuntut jawaban:

 

Mengapa PT BGS menutup pintu rapat-rapat?

 

Mengapa pers dihalangi?

 

Apakah ada perlakuan yang melanggar hak asasi calon pekerja?

 

 

Publik berhak mengetahui kebenaran.

 

 

Pemerintah Daerah – dari Kabupaten hingga Provinsi – Diam Seribu Bahasa

 

Sikap pasif pemerintah semakin menambah kebingungan:

 

Disnaker Kabupaten Pasuruan

 

Disnaker Provinsi Jawa Timur

 

Pemkab Pasuruan

 

DPRD Kabupaten Pasuruan

 

DPRD Provinsi Jawa Timur

 

Komisi IX DPR RI

 

 

BACA  Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Hingga hari ini, belum ada tindakan tegas seperti inspeksi mendadak, pemanggilan manajemen, atau audit lapangan. Pembiaran seperti ini berbahaya karena membuka ruang terjadinya pelanggaran lanjutan.

 

Seruan kepada Pemerintah Pusat: Menteri hingga Presiden Harus Turun Tangan

 

Jika pejabat daerah dan lembaga terkait tidak segera bergerak, maka publik mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan, termasuk:

 

Menteri Ketenagakerjaan RI

 

Menteri Hukum & HAM

 

Menteri Koordinator PMK

 

Kepala BP2MI

 

Kapolri

 

Presiden & Wakil Presiden RI

 

 

Kasus yang menyangkut hak pekerja, dugaan kekerasan, dan keselamatan warga negara bukan persoalan kecil dan tidak boleh dianggap sepele.

 

Satu instruksi dari pemerintah pusat dapat membuka kebenaran dan menyelamatkan banyak nyawa.

 

J.P.K.P dan LSM Menyoroti Kasus Ini: Tidak Bisa Dibiarkan

BACA  Halal Bihalal LSM, Media dan Aktivis di Nganjuk Perkuat Sinergi dan Peran Kontrol Sosial

 

Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh didiamkan.

Menurut mereka:

 

Publik wajib mendapatkan penjelasan yang transparan

 

Pers tidak boleh dihalangi

 

Negara wajib hadir melindungi calon pekerja migran

 

 

Jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian pengawasan, maka harus diusut tuntas.

 

 

Komitmen Redaksi: Tidak Akan Mundur dari Kebenaran

 

Cakrawalanusantara.id menegaskan bahwa:

 

Upaya penghalangan kerja jurnalistik akan dipublikasikan

 

Redaksi akan terus mencari fakta yang terverifikasi

 

Pintu terbuka bagi masyarakat atau pekerja yang ingin memberikan informasi

 

Kebebasan pers adalah hak yang dijamin undang-undang dan tidak boleh diintervensi pihak mana pun

 

 

Kami berdiri bersama masyarakat untuk mencari kebenaran.

 

 

 

Cakrawalanusantara.id

Jomsen Silitonga – Kabiro Nganjuk

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.