Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sozisokhi Lase, 27 Adegan Diperagakan

oleh

Tanah Karo CN. Id. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo. Rekonstruksi dilaksanakan pada hari Selasa (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di lokasi kejadian perkara.

Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan, yang diperankan langsung oleh 4 orang tersangka serta 5 pemeran pengganti. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., dan turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karo, Andrew Damara Bais, S.H., serta pengacara tersangka, Robert Tarigan, S.H.

BACA  Respon Cepat Aduan 110, Polres Karo Evakuasi Dua Warga yang Ditahan Massa di Kutarayat
example banner

Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanah Karo setelah korban ditemukan tak bernyawa di pinggir Sungai Lau Biang pada Minggu (5/10/2025). Hasil penyelidikan mengarah pada sejumlah pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran intensif. Dua tersangka berinisial JZ (24) dan PS (20) berhasil ditangkap di kawasan Perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (19/10/2025). Satu tersangka lainnya berinisial GP (23) diamankan keesokan harinya di kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

BACA  Pemerintah Pekon Ringin jaya Salurkan BLT - DD Bulan Januari - Juni Tahun 2026  

Dalam pengembangan perkara, Polres Tanah Karo juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku lainnya. Berkat informasi dari masyarakat, satu tersangka tambahan kembali berhasil diamankan pada Selasa (25/11/2025) dini hari di wilayah Gg. Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

BACA  Polsek Lau Baleng Hadiri Pelepasan Siswa SMP Negeri 1 Lau Baleng, Sampaikan Pesan Pendidikan dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang diperoleh penyidik.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Seluruh adegan diperagakan sesuai dengan keterangan para tersangka dan hasil penyidikan,” jelas Kompol Gering.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.