Cakrawalanusantara.id – NGANJUK tgl 16 Desember 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian dengan melibatkan petugas Rutan Nganjuk dan dipimpin oleh Pejabat Struktural Rutan Nganjuk. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan humanis dengan menyasar kasur, lemari, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, sebagai langkah pencegahan terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain aspek keamanan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian. Petugas memberikan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan kamar sebagai upaya menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan nyaman.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib serta mendapat dukungan penuh dari warga binaan yang bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Kepala Rutan Nganjuk, *Arief Budi Prasetya*, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan rutan, khususnya menjelang momentum Nataru.
“Penggeledahan kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan guna memastikan Rutan Nganjuk tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegasnya.
Cakrawalanusantara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk












