
OKU, CN ,– Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polsek Peninjauan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Martapura melaksanakan kegiatan tes narkoba terhadap aparatur desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Peninjauan, Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan tes narkoba ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan BNN dalam mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa hingga lembaga kemasyarakatan desa, bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Tes narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Umum BNNK Martapura Kholid Andriansyah, S.E., bersama tim, dan diikuti oleh aparatur desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan, dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Dinas PMD OKU Efan Saputra, Camat Peninjauan Novri Zaldy, S.STP., M.Si., Kapolsek Peninjauan, para kepala desa, ketua BPD, ketua Karang Taruna, ketua Koperasi Merah Putih, ketua BUMDes dari masing-masing kecamatan, serta tamu undangan lainnya dengan jumlah keseluruhan sekitar 100 orang.
Adapun peserta tes narkoba di setiap desa berjumlah lima orang yang terdiri dari kepala desa, ketua BUMDes, ketua BPD, ketua Karang Taruna, dan ketua Koperasi Merah Putih. Dari total 30 desa di tiga kecamatan tersebut, jumlah peserta yang seharusnya mengikuti tes narkoba sebanyak 150 orang.
Namun demikian, peserta yang hadir dan mengikuti tes narkoba sebanyak 117 orang, sementara 13 orang tidak hadir, dengan rincian Kecamatan Peninjauan sebanyak 9 orang, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya 1 orang, dan Kecamatan Sinar Peninjauan 3 orang. Terhadap peserta yang belum hadir, akan dilakukan tes susulan yang dijadwalkan di Kecamatan Lengkiti.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine narkoba yang dilakukan oleh BNNK Martapura, seluruh peserta yang hadir dinyatakan negatif (-) narkoba,” jelas AKP Ferri.
Lebih lanjut disampaikan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya peserta yang positif narkoba, maka tidak serta-merta dilakukan proses pidana umum, melainkan akan diarahkan ke proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Peninjauan beserta personel melakukan monitoring dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tes narkoba ini berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Peninjauan merekomendasikan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan BNNK untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Peninjauan dan sekitarnya, guna memperkuat upaya pencegahan sejak dini di tingkat pemerintahan desa.
OKU, CN, – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polsek Peninjauan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Martapura melaksanakan kegiatan tes narkoba terhadap aparatur desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Peninjauan, Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan tes narkoba ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan BNN dalam mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa hingga lembaga kemasyarakatan desa, bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Tes narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Umum BNNK Martapura Kholid Andriansyah, S.E., bersama tim, dan diikuti oleh aparatur desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan, dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Dinas PMD OKU Efan Saputra, Camat Peninjauan Novri Zaldy, S.STP., M.Si., Kapolsek Peninjauan, para kepala desa, ketua BPD, ketua Karang Taruna, ketua Koperasi Merah Putih, ketua BUMDes dari masing-masing kecamatan, serta tamu undangan lainnya dengan jumlah keseluruhan sekitar 100 orang.
Adapun peserta tes narkoba di setiap desa berjumlah lima orang yang terdiri dari kepala desa, ketua BUMDes, ketua BPD, ketua Karang Taruna, dan ketua Koperasi Merah Putih. Dari total 30 desa di tiga kecamatan tersebut, jumlah peserta yang seharusnya mengikuti tes narkoba sebanyak 150 orang.
Namun demikian, peserta yang hadir dan mengikuti tes narkoba sebanyak 117 orang, sementara 13 orang tidak hadir, dengan rincian Kecamatan Peninjauan sebanyak 9 orang, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya 1 orang, dan Kecamatan Sinar Peninjauan 3 orang. Terhadap peserta yang belum hadir, akan dilakukan tes susulan yang dijadwalkan di Kecamatan Lengkiti.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine narkoba yang dilakukan oleh BNNK Martapura, seluruh peserta yang hadir dinyatakan negatif (-) narkoba,” jelas AKP Ferri.
Lebih lanjut disampaikan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya peserta yang positif narkoba, maka tidak serta-merta dilakukan proses pidana umum, melainkan akan diarahkan ke proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Peninjauan beserta personel melakukan monitoring dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tes narkoba ini berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Peninjauan merekomendasikan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan BNNK untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Peninjauan dan sekitarnya, guna memperkuat upaya pencegahan sejak dini di tingkat pemerintahan desa.(Edo)











