Polsek Padang Hulu Fasilitasi Mediasi, Permasalahan Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, bersama Aiptu TM Sitorus, melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terkait permasalahan antarwarga, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu. Mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang warga, Reza Pahrezi Lubis (23), beralamat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, terhadap Suratman (66), warga Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

BACA  Polres Oku Melaksanakan Kegiatan Standby on Call (SOC).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan klarifikasi serta diberikan arahan dan himbauan kamtibmas. Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, permasalahan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.

BACA  Polsek Dolok Merawan Gelar Jumat Bersih di Gapura Desa dan Balai Umum

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kedua pihak juga saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

BACA  Polsek Siak Hulu Tangkap Spesialis Curanmor dan Pernah Beraksi 7 TKP di Pekanbaru!

Dengan terlaksananya kegiatan problem solving ini, Polsek Padang Hulu berharap dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara humanis. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.