Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan di Medan

oleh
oleh

Siak Hulu,-CN -Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil tangkap seorang wanita berinisial IK (22) di Kelurahan Brayen Baru Kecamatan Medan Timur Kota Deli Serdang Sumatra Utara pada Kamis (18/12/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Pelaku ditangkap atas laporan dari korban Dedi (34) karena menggelapkan uang dan sepeda motor milik korban di Genio BRI LINK di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Selasa (21/10/2025) lalu.

BACA  Perkuat Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Gencarkan Sambang Desa

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahuinya keberadaan pelaku di Medan, Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.

Awal mula kejadian ini pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 07.20 Wib korban menghubungi pelaku via handphone untuk menanyakan situasi BRI link Genio milik korbannya.

“Karena pelaku merupakan pekerja sebagai kasir di BRI link miliknya, sekaligus pelaku juga tinggal di kios tersebut,”terang Kapolsek.

BACA  Pemdes, Muara Gula Baru Pelantikan Pengurus Cabang BKMT Kecamatan Ujan Mas KAB Muara Enim

Karena HP pelaku kita aktif, korban merasa curiga karena selama ini tidak pernah mematikan nomor HPnya. “Korban dengan segera ke Gerai BRI Linknya dan melihat pelaku dan pakaiannya sudah tidak ada dan sepeda motor Beat BM 4252 WP milik korban pun juga hilang,”ujar Kompol Hendra.

BACA  Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak hanya membawa pembaruan norma, tetapi juga menuntut penyesuaian cara pandang para Aparat Penegak Hukum.

Setelah itu, korban juga melihat transaksi keuangan miliknya di handphone dan menemukan adanya uang sebesar 10 juta masuk ke rekening pelaku. “Karena kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,”kata Kapolsek.

Sementara itu, pelaku kini sudah berada di Mapolsek dan barang bukti lainnya. “Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,”tegas Kapolsek.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.