Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

oleh
oleh

Pekanbaru,-CN -Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti hilangnya 75 persen hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Irjen Herry menegaskan alam bukan objek eksploitasi, melainkan warisan yang harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” kata Irjen Herry Heryawan dalam forum detikcom Regional Summit, di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang

example banner

Irjen Herry Heryawan menyoroti hilangnya hutan di Provinsi Riau. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry Heryawan menyampaikan dari total 5,4 juta hektare luas hutan di Riau, kini hanya tersisa 1,7 juta hektare saja atau sekitar 75 persennya hilang.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

“(Penyebab) hilangnya ada dua, (akibat) deforestasi dan kebakaran hutan,” imbuhnya.

Permasalahan lingkungan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Irjen Herry Heryawan dalam memimpin Polda Riau. Melalui pendekatan budaya Melayu, Herry Heryawan mengajak peran kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

“Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita dengan syair dan pantun untuk mengagungkan alam kita,” katanya.

BACA  Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

Sejak dilantik sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry menginisiasi program Green Policing, sebuah konsep pemolisian hijau dengan pendekatan lingkungan dan budaya.

“Saya membuat satu pendekatan pemolisian, Green Policing, konsep pemolisian berbasis dampak masalah, yang mana yang terjadi di sini masalahnya adalah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Green Policing ini, Kapolda menegaskan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga ekologis. Konsep Green Policing juga menciptakan upaya kolaboratif antara Polri, TNI, Pemda, serta elemen masyarakat lainnya.

BACA  Sejarah di Batangmata Sapo: Dua Jenderal Bintang Dua Turun Tangan Tanam Kelapa Serentak

Green Policing menjadi role model dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, seperti Tunjuk Ajar Melayu, dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Dalam upaya melindungi hutan ini, diperlukan adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Riau secara konsisten terus melakukan upaya edukasi dan aksi nyata dalam penanaman pohon dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk Gen-Z.

“Untuk bisa memberikan kesadaran kolektif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkasnya.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.