Pengumuman Kasat Lantas Polres Kampar: ‘Samsat Tutup 25-27 Desember, Orang Bijak Taat Pajak

oleh
oleh

Kampar,-CN -Kabar penting bagi para pengendara di Kabupaten Kampar! Pada hari Minggu (21/12/25) Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K., atas nama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, mengumumkan bahwa pelayanan Samsat akan ditutup selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025.

Menurut pengumuman AKP Wulan, Samsat Kampar akan tutup total pada tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan agar petugas dan masyarakat bisa merayakan Natal dengan tenang, sesuai arahan Kapolres AKBP Boby yang selalu mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga lokal.

BACA  Jumat Barokah Berbagi Rezeki -Polsek Kampar Serahkan Sembako ke Desa Pulau Tinggi
example banner

Kabar baiknya, bagi Anda yang jadwal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jatuh pada hari libur tersebut, tidak perlu khawatir terkena denda!

“Anda masih bisa membayarnya pada hari Senin, 29 Desember 2025 tanpa dikenakan denda keterlambatan sedikit pun,” tegas AKP Wulan.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Dia juga menambahkan: “Kami harap informasi ini bermanfaat bagi seluruh warga Kampar. Mari kita jaga kesadaran untuk tetap taat pajak, karena ‘orang bijak taat pajak’ – kontribusi kita akan bermanfaat untuk pembangunan daerah.”

Untuk kemudahan Anda, simak info praktis berikut:

– Lokasi Samsat Kampar: Jalan Letnan Boyak Depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kel. langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

BACA  Gerebek Sarang Narkoba, 2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai

– Cara pembayaran daring: Bisa melalui aplikasi e-Samsat, rekening bank yang berpartisipasi, atau platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana – cukup masukkan nomor rangka kendaraan sebagai referensi pembayaran.

Polres Kampar juga mengimbau warga untuk memanfaatkan waktu sebelum atau sesudah libur untuk mengurus administrasi kendaraan, agar tidak terbebani ketika layanan Samsat kembali beroperasi dan ramai.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.