Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revitalisasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025). Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh pengerjaan fisik selesai tepat waktu sebelum pergantian tahun.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Inpres (Jl. Gurami), Pasar Kain (Jl. MT. Haryono), Pasar Gambir (Jl. Iskandar Muda), Kolam Renang Pemko (Jl. Sutoyo), hingga lahan eks Kantor Kejari yang kini dikembangkan menjadi halaman Masjid Agung (Jl. KL. Yos Sudarso).

example banner

Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak rekanan untuk mempercepat progres pengerjaan, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2025 yang tinggal menghitung hari.

“Kita meninjau langsung progresnya. Ini wajib selesai tahun ini, semuanya,” tegas Wali Kota saat diwawancarai awak media di sela peninjauan di Pasar Gambir.

BACA  Bhabinkamtibmas Karya Indah Monitor Jagung Pipil 1Ha - Dukung swasembada Pangan Juni 2026

Untuk mengejar target, Wali Kota menginstruksikan penambahan shift pekerja di setiap titik proyek. Namun, ia menekankan agar percepatan ini tetap mengedepankan mutu, kualitas, serta keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota Iman Irdian menjelaskan bahwa renovasi ini ditujukan agar transaksi jual-beli antara pedagang dan masyarakat menjadi lebih nyaman, aman, bersih, dan tertib. Wali Kota menargetkan per 1 Januari 2026, para pedagang sudah bisa menempati fasilitas baru tersebut.

“Per 1 Januari 2026, bisa nyaman berniaga, berdagang di pasar-pasar yang nantinya telah kita sediakan. Tidak ada pedagang yang liar, wajib di tempatnya,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga menepis isu adanya praktik jual-beli lapak atau kios. Wali Kota menegaskan bahwa pedagang yang menempati bangunan baru adalah mereka yang sudah terdata sebelumnya.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

“Di Pasar Inpres tadi ada isu pembayaran lapak. Saya pastikan itu tidak ada dan tidak benar, hanya bayar retribusi per hari. Untuk pedagang kaki lima Rp3.000 per hari dan pedagang stand sebesar Rp5000. Dari Forkopimda dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, insyaallah mengawal,” urai Wali Kota menjelaskan.

Sebagai informasi, seluruh proyek revitalisasi ini bersumber dari P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025. Proyek strategis tersebut memiliki tenggat waktu penyelesaian antara tanggal 27 hingga 30 Desember 2025.

Revitalisasi Pasar Inpres, Pasar Kain dan Gedung A, B, dan C Pasar Gambir memiliki tenggat waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 27 Desember 2025. Sementara revitalisasi kolam renang Pemko Tebing Tinggi memiliki tenggat waktu sampai dengan tanggal 28 Desember 2025, dan pembangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menjadi Halaman Masjid Agung waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 30 Desember 2025.

BACA  Muscab IX PPP Kampar Tuntas: Pakta Integritas Ditandatangani, Dokumen Hasil Diserahkan

Turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Danramil 13/TT Kapt Inf Ismail Marzuki Siahaan, perwakilan Kejari, Sekda H. Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Agistha, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, diantaranya Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Camat dan Kabag atau mewakili dan tim peliputan Diskominfo. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.