Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Pemilihan Kepling di Tualang

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aipda Bottor Tambunan melaksanakan monitoring dan pengamanan pemilihan kepala lingkungan (Kepling) di Kantor Kelurahan Tualang Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025).

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Pemilihan yang dilakukan untuk lingkungan 1 s/d 6 di warnai dengan hadirnya warga masyarakat dari Lingkungan III dan IV sebanyak lebih kurang 40 orang dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait pemilihan Kepala lingkungan.

example banner

Dalam aspirasinya, warga mengharapkan pemilihan Kepala Lingkungan dilakukan secara selektif tanpa ada rekayasa dan meminta Kepala Lingkungan III dan IV yang lama tetap menjadi Kepala Lingkungan selanjutnya.

BACA  Sejarah di Batangmata Sapo: Dua Jenderal Bintang Dua Turun Tangan Tanam Kelapa Serentak

“Kami juga menduga adanya perangkat Panmus dari unsur tokoh masyarakat yang masih hubungan keluarga dengan salah satu calon Kepala Lingkungan IV,” ungkap warga.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan dialog dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dalam menyampaikan aspirasi dipersilahkan dengan tata cara yang tertib dan tidak melanggar aturan yang ada. (Zai)

BACA  Safari Jumat Ramah Tamah, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat Pematang Jaya

No More Posts Available.

No more pages to load.