Di Duga Gudang BBM Ilegal Trus Bebas Beroperasi Tanpa Takut Dengan APH.

oleh

OGAN ILIR-Cn. Gudang diduga Ilegal yang berada Desa Parit (Exs RM Pindang Cek Della) Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, hingga kini masih bebas beroperasi,Rabu 27/12/2025.

 

example banner

Kondisi tersebut menuai sorotan tajam dari warga sekitar berpotensi mencemari lingkungan dan sewaktu-waktu dapat menimbulkan kebakaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gudang ilegal BBM tersebut didalam gudang terdapat tedmon diduga untuk menampung BBM .

BACA  Regenerasi Kepemimpinan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme, Batalyon A dan Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut Laksanakan Serah Terima Jabatan

 

Aktivitas tersebut, menurut warga yang tidak mau di sebutkan namanya “gudang BBM diduga Ilegal sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari bau menyengat, kebisingan, hingga keresahan sosial di lingkungan sekitar.

BACA  Apan Ketua Forum Lintang Kanan Bantah Gelapkan Anggaran Media

 

Warga mengaku aktivitas BBM ilegal tersebut kegiatan dilakukan pada malam hari sehingga luput pihak pengawasan dari aparat penegak hukum(APH),ungkapnya.

 

Masyarakat berharap banyak kepada aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas pemilik gudang BBM ilegal tersebut serta mengusut tuntas dugaan praktik pengompolasan minyak BBM .

BACA  Bupati Batu Bara Dorong Pemerataan IVA Test di Seluruh Kecamatan untuk Perkuat Deteksi Dini Kanker Perempuan.

 

lanjut Warga juga meminta pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Ogan Ilir dengan adanya aktivitas dugaan gudang BBM ilegal,pungkasnya

 

(Red/Tim)

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.