Polres Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat.

oleh
oleh

IDICAKRAWALA NUSANTARA ID, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bersama Polsek Peureulak Barat bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur dari 1 (satu) jam sejak kejadian.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

BACA  DPP FTI-KSPSI 1973 Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan DI Langkat
example banner

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (29/12/2025) sekira pukul 16.15 WIB. Korban diketahui bernama Kharun Nasri (54), seorang buruh tani/pekebun, warga Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat. Korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala setelah diduga dianiaya dengan menggunakan parang.

Sementara pelaku berinisial AN (43), yang juga merupakan warga Gampong Teumpeun, usai menganiaya korban langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat.

BACA  Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan

Memperoleh informasi adanya temuan mayat di wilayahnya, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah, S.TrK. kemudian berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang selanjutnya menurunkan Tim INAFIS untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

BACA  RAMPAS 08 Tebo Matangkan Persiapan Tabligh Akbar UAS dan Pemberian Gelar Adat di Teluk Kuali

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami.” Terang AKP Novrizaldi.

No More Posts Available.

No more pages to load.