UGM, KPU, dan Bawaslu Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Dokumen Negara Dinyatakan Sah,Anak Kecil Pun Tahu Mana Benar Mana Salah.

oleh
Oplus_131072

 

 

example banner

 

 

Cakrawalanusantara.id – NASIONAL –29 Desember 2025 Isu dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali dihembuskan ke ruang publik. Namun fakta resmi berbicara lantang dan mematahkan seluruh klaim.

 

Tiga institusi berwenang—UGM, KPU, dan Bawaslu—secara tegas menyatakan ijazah Presiden Jokowi ASLI dan SAH.

 

BACA  Mahasiswa Muratara di Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Titik Nol, Soroti Maraknya PETI di Kabupaten Musi Rawas Utara

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Joko Widodo terdaftar resmi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan, lulus sesuai prosedur akademik, dan ijazahnya tercatat dalam arsip resmi kampus. Tidak ada pelanggaran, tidak ada pemalsuan.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dokumen pendidikan Presiden Jokowi telah diverifikasi berlapis sejak pencalonan wali kota, gubernur, hingga presiden, dan selalu dinyatakan memenuhi syarat.

BACA  Kapolri Resmikan Tujuh Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu Secara Virtual

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ditemukan pelanggaran administrasi pemilu terkait ijazah Presiden Jokowi. Hingga hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu.

 

Dalam hukum, yang sah adalah fakta dan putusan, bukan teriakan dan tuduhan. Selama tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ijazah Presiden Jokowi sah secara hukum dan negara.

BACA  Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2026

 

Kesimpulannya sederhana:

dokumen resmi ada, institusi negara mengakui, hukum berdiri jelas.

 

Bahkan anak kecil pun bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah.

 

 

Cakrawalanusantara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.