Cakrawalanusantara.id – NASIONAL –29 Desember 2025 Isu dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali dihembuskan ke ruang publik. Namun fakta resmi berbicara lantang dan mematahkan seluruh klaim.
Tiga institusi berwenang—UGM, KPU, dan Bawaslu—secara tegas menyatakan ijazah Presiden Jokowi ASLI dan SAH.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Joko Widodo terdaftar resmi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan, lulus sesuai prosedur akademik, dan ijazahnya tercatat dalam arsip resmi kampus. Tidak ada pelanggaran, tidak ada pemalsuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dokumen pendidikan Presiden Jokowi telah diverifikasi berlapis sejak pencalonan wali kota, gubernur, hingga presiden, dan selalu dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ditemukan pelanggaran administrasi pemilu terkait ijazah Presiden Jokowi. Hingga hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu.
Dalam hukum, yang sah adalah fakta dan putusan, bukan teriakan dan tuduhan. Selama tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ijazah Presiden Jokowi sah secara hukum dan negara.
Kesimpulannya sederhana:
dokumen resmi ada, institusi negara mengakui, hukum berdiri jelas.
Bahkan anak kecil pun bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah.
Cakrawalanusantara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk










