Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Mediasi Kasus Pencurian Buah Sawit

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Brigadir Iwan Limbong melaksanakan problem solving atau mediasi kasus pencurian buah sawit yang terjadi di Kelurahan Tambangan pada Sabtu (10/1/2026).

Pihak pertama Sopan Sembiring (47) warga Jalan Intan Lk 1 Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi mengalami pencurian sawit di ladang miliknya pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 18.30 WIB sebanyak 15 tandan buah sawit.

BACA  Mengaku Oknum Wartawan , Dengan Modus, Janji Kerja Relawan SPPG

Adapun ketiga terduga pelaku pencurian selaku pihak kedua antara lain, Lilik Suheri (45), Yusuf Harianda (37) dan Fahri Paima Sani Sihombing (24) yang beralamat di Jalan Bukit Batu Ganjang Lk. 4 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

BACA  Kepala kantor kementrian agama langkat buka acara Pembinaan BKM dan Pelatihan Imam Bilal Tarawih

Perbuatan ketiga pelaku membuat Sopan Sembiring merasa dirugikan yang akhirnya akan membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian, namun setelah diberikan pemahaman dan pendekatan akhirnya Sopan Sembiring selaku pemilik sawit bersedia masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi di Mako Polsek Padang Hilir dengan disaksikan pihak keluarga dan personel Babinsa Pelda JS Purba serta Bhabinkamtibmas Brigadir Iwan Limbong dengan membuat surat pernyataan tidak akan kembali mengulangi perbuatannya.

BACA  BU WO LOOS DOL MENU PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN! PINDAH KE DINKOP.

“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari dengan menandatangani surat pernyataan,” pungkas Brigadir Iwan Limbong. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.