Polsek Tapung Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pencuran Gading!

oleh
oleh

Tapung,-CN -Nekat pria berinisial MU (31) maling sepeda motor di siang bolong di Jl. Melur 1 Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Naas pelaku ketahuan warga dan langsung mendapatkan bokem dari masyarakat.pada Rabu (21/1/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

Pelaku yang merupakan warga Jl. Flamboyan X, Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung ini di tangkap massa lalu menyerahkan ke Polsek Kampar usia mencuri sepeda motor Honda Beat Street BM 4802 ZBF milik Erizal (48).

BACA  Hepi Haryanto, Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia
example banner

“Saat ini pelaku dan barang bukti Sepeda Motor sudah kita amankan di Mapolsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Jum’at (23/1/2/26).

Kronologis kejadian ini berawal istri korban Yeni Febrianti melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di teras samping rumahnya. “Saat itu posisi pelaku sudah berada di atas sepeda motor miliknya,”ucap Kapolsek.

BACA  Resmikan Benayah House, Wali Kota Harapkan Lahir Atlet Renang Berprestasi

Istri korban Yeni langsung berteriak “maling maling” hingga semua orang keluar rumah saat itu. “Pelaku panik dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat Desa Pancuran Gading dan sempat dihakimi oleh masyarakat sehingga pelaku mengalami lebam pada bagian kepala,”terang Kapolsek.

Selanjutnya warga melapor kejadian tersebut ke Polsek Tapung, Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

BACA  Kapolres Empat Lawang Atensi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

“Pelaku kita interogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum polsek Tapung bersama dengan temannya yang berinisial IS yang kini sudah kita tetapkan DPO,”jelas Kompol David.

Pelaku kita amankan dan dibawa ke Polsek Tapung dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.800.000, “untuk korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut,”tegas Kapolsek Tapung.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.