Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Membantah Tudingan Pemberian Fasilitas Mewah Kepada Tahanan WBP

oleh
oleh

Medan.CN – Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md. IP., S.Sos., M.Si., membantah tudingan pemberian fasilitas mewah kepada tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Hal itu dikatakannya menjawab dugaan adanya bilik asmara di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang viral di media sosial, Selasa (27/1).

BACA  Satlantas Polres Tebing Tinggi Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan
example banner

“Ruangan yang diposting di media sosial itu bukan di Rutan Labuhan Deli, melainkan di Rumah Sakit Bandung,” ungkap Eddy saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, R, tahanan yang viral tersebut masih berstatus tahanan kejaksaan. Lalu, pada 31 Desember 2025 mengeluh sakit dan dirujuk ke RS Bandung.

BACA  Pengurus Lama Koperasi Mekarti Jaya Dinilai Tak Lagi Berwenang. Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum.

“Kita kordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Belawan terkait kondisi tahanan tersebut. Lalu, R dirujuk ke RS Bandung dengan pengawalan tiga petugas yang dipimpin Kejari Belawan, TNI, dan pegawai rutan,” jelas Eddy.

BACA  Muhammad Hidayat Tanjung : Kasat Narkoba Polres BinjaiBuktikan Kinerja nyata Berantas Narkoba.

Selama di RS Bandung, R diperkenankan untuk didampingi keluarganya. “Foto yang viral itu dia lagi di rumah sakit bersama istrinya. Tidak benar itu di rutan,” tegas Eddy.

Sebelumnya, dikabarkan Rutan Labuhan Deli memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah.( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.