oleh

Masyarakat Resah,Kabel Internet Semerawot Diduga tiang Internet Tidak Memiliki Izin  Mabar Hilir, McN  Menjadi Sorotan publik permasalahan pemasangan kabel Internet tidak tertata dengan rapi di berbagai tempat di kelurahan Mabar hilir.  Seperti pemasangan tiang internet diduga tidak memiliki izin sehingga banyak tiang yang berdiri asal letak di bahu jalan ,sehingga sangat menggangu aktivitas masyarakat sekitar,hal serupa juga di katakan oleh warga kelurahan Mabar hilir yang tidak ingin di sebut namanya,bahwa pemasangan tiang internet yang ada di lingkungan tersebut tidak memiliki izin ,baik dari pemerintah setempat dan tidak ada Musyawarah terdahulu bersama masyarakat sekitar",bang,contoh nya di depan gang kami ini,di lingkungan 11 kelurahan Mabar hilir pemasangan tiang tidak ada izin terdahulu kepada warga sini ,sehingga semangkin banyak tiang berdiri sini,sangat menggangu aktivitas keluar Masuk gang disini,yang mana jalan gang ini sangat sempit ,di tambah berapa tiang lagi berdiri di sini sungguh sangat menggangu.  Terkait  keluhan masyarakat tersebut ,LSM penjara PAC Medan Deli angkat bicara ,agar  pemerintah kelurahan Mabar hilir segera  menyurati dinas terkait dan lakukan pembongkaran tiang tiang tersebut,apabila benar tiang tersebut tidak memiliki izin terlebih dahulu,bang",  Harapan kami kepada pemerintah kota Medan untuk kedepan nya,apabila ada pemasangan tiang internet dan kabel Internet diduga tidak memiliki izin terdahulu agar menindak tegas,jangan sampai masyarakat terkena dampaknya.  Red/A.A

Masyarakat Resah,Kabel Internet Semerawot Diduga tiang Internet Tidak Memiliki Izin

example banner

Mabar Hilir, McN

Menjadi Sorotan publik permasalahan pemasangan kabel Internet tidak tertata dengan rapi di berbagai tempat di kelurahan Mabar hilir.

Seperti pemasangan tiang internet diduga tidak memiliki izin sehingga banyak tiang yang berdiri asal letak di bahu jalan ,sehingga sangat menggangu aktivitas masyarakat sekitar,hal serupa juga di katakan oleh warga kelurahan Mabar hilir yang tidak ingin di sebut namanya,bahwa pemasangan tiang internet yang ada di lingkungan tersebut tidak memiliki izin ,baik dari pemerintah setempat dan tidak ada Musyawarah terdahulu bersama masyarakat sekitar”,bang,contoh nya di depan gang kami ini,di lingkungan 11 kelurahan Mabar hilir pemasangan tiang tidak ada izin terdahulu kepada warga sini ,sehingga semangkin banyak tiang berdiri sini,sangat menggangu aktivitas keluar Masuk gang disini,yang mana jalan gang ini sangat sempit ,di tambah berapa tiang lagi berdiri di sini sungguh sangat menggangu.

BACA  MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

Terkait keluhan masyarakat tersebut ,LSM penjara PAC Medan Deli angkat bicara ,agar pemerintah kelurahan Mabar hilir segera menyurati dinas terkait dan lakukan pembongkaran tiang tiang tersebut,apabila benar tiang tersebut tidak memiliki izin terlebih dahulu,bang”,

BACA  Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026, Bupati Karo Tekankan Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Harapan kami kepada pemerintah kota Medan untuk kedepan nya,apabila ada pemasangan tiang internet dan kabel Internet diduga tidak memiliki izin terdahulu agar menindak tegas,jangan sampai masyarakat terkena dampaknya.

BACA  Cari Informasi Rangkap Jabatan Kepsek, Wartawan Malah Diacuhkan Guru SDN 105405 Sentang.

Red/A.A

No More Posts Available.

No more pages to load.