Sumsel-Cn.id Organisasi Masyarakat (Ormas) GBR Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk berkonsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum media online terhadap Ketua Umum Ormas GBR, Ferry King.
Ormas GBR Sumatera Selatan menyatakan akan melaporkan salah satu media online ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Ormas GBR tersebut.

Rencana pelaporan itu disampaikan menyusul adanya pemberitaan di salah satu media online yang menuding Ketua Umum Ormas GBR terlibat dalam dugaan kasus penyerobotan lahan milik seorang wartawan berinisial Umr.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, jajaran pengurus Ormas GBR Sumatera Selatan bersama Ketua Umum mendatangi Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (02/02/2026). Dari hasil konfirmasi kepada pihak penyidik, diketahui bahwa tidak ditemukan adanya unsur penyerobotan lahan sebagaimana yang diberitakan atau dilaporkan sebelumnya.
Adapun jajaran pengurus Ormas GBR Sumatera Selatan yang turut hadir dalam agenda tersebut, yakni:
Ketua Umum: Ferry King
Ketua Harian: Herman Boy
Penasihat: Antoni
Penasihat: Sri Anang Mangku Alam
Didampingi: M. Martien Caniago
Ketua Umum Ormas GBR Ferry King menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik dirinya serta organisasi yang dipimpinnya.
“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan media yang bersangkutan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Ferry King.
Pihak Ormas GBR Sumatera Selatan berharap agar media lebih profesional dengan mengedepankan asas keberimbangan, melakukan verifikasi data secara menyeluruh, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan kepada publik.DN
Tim Red
Reporter : Andi Cakrawala












