Hj .Umi Maimah Hamzah Dikukuhkan Bupati Aceh Singkil Pengurus BKMT Periode-2025-2030

oleh

Aceh Singkil.CN, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengukuhkan, Hj. Umi Maimah Hamzah, sebagai ketua BKTM (Badan Kontak Majelis Taklim) masa bhakti 2025 – 2030.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, saya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan,”

example banner

Amanah ini bukanlah tugas yang ringan, tetapi saya yakin, dengan keikhlasan, kebersamaan, dan semangat pengabdian, BKMT akan terus menjadi pelita yang menerangi kehidupan umat, kata Safriadi Oyon, Ahad, 8 Januari 2026, di off room sekdakab.

BACA  Dugaan Paket Seragam Rp1,5 Juta dan Kas Komite SMAN 2 Nganjuk Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Belum Beri Klarifikasi

BKMT sendiri, kata Oyon, diketahui memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang tidak hanya kuat secara spritual, tetapi tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, jelasnya.

BACA  Ketua DPC LSM.KPK.RI. Karo. Beserta Sekretaris. Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Putri Kapolsek Tigabinanga AKP. Codet Tarigan S.H

Majelis taklim, lanjutnya, adalah ruang belajar sepanjang hayat. Tempat nilai-nilai keislaman ditanamkan, akhlak diperkuat, dan ukhuwah dipererat di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang begitu cepat.

“Kita membutuhkan organisasi keagamaan yang mampu menjadi penyejuk, perekat, sekaligus penggerak kebaikan ditengah masyarakat,”

Sementara, Hj. Umi Maimah, Ketua BKTM, menyampaikan bahwa pihaknya bersama 80 -an jajaran kepengurusan siap memajukan seluruh majelis pengajian yang ada di Aceh Singkil, “program kerja kita nyata dan berkelanjutan, ”

BACA  Dugaan Komersialisasi Proyek Swakelola Rp 690 Juta di Sergai: P3A Wesdari Ditenggarai Hanya "Pinjam Nama" ke Pemborong.

“Kita memiliki program kerja nyata, dan siap memajukan setiap majelis taklim atau pengajian, baik itu pengajian kaum bapak terlebih pengajian kaum ibu. Dan kita siap menjadi Mitra perintah dalam memajukan umat,” ungkapnya singkat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.