Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam, Dana Uang Pembangunan Rp300 Ribu Jadi Sorotan

oleh

 

 

example banner

 

Cakrawalanusantara.id – NGANJUK – Dugaan dana partisipasi Rp300.000 per siswa per tahun di SMKN 2 Nganjuk menuai sorotan. Hingga kini, Komite Sekolah belum memberikan penjelasan resmi, memicu tanda tanya di kalangan wali murid.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka

 

Sekolah negeri diketahui sudah menerima Dana BOS, sehingga partisipasi masyarakat seharusnya disampaikan secara terbuka dan sesuai aturan. Dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak ditentukan nominalnya.

BACA  Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

 

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penetapan nominal, peruntukan dana, serta laporan penggunaannya. Mereka berharap ada transparansi dan bukti administrasi yang jelas.

 

Upaya konfirmasi ke Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk juga belum mendapat tanggapan.

BACA  Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Pengamat menilai keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik. Media menegaskan pemberitaan ini bertujuan mendorong transparansi dan tetap membuka ruang klarifikasi dari semua pihak.

 

Cakrawalanusatara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.