Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam, Dana Uang Pembangunan Rp300 Ribu Jadi Sorotan

oleh

 

 

example banner

 

Cakrawalanusantara.id – NGANJUK – Dugaan dana partisipasi Rp300.000 per siswa per tahun di SMKN 2 Nganjuk menuai sorotan. Hingga kini, Komite Sekolah belum memberikan penjelasan resmi, memicu tanda tanya di kalangan wali murid.

BACA  Polres Tanah Karo Resmi Lantik Tiga Kapolsek Baru Jajarannya

 

Sekolah negeri diketahui sudah menerima Dana BOS, sehingga partisipasi masyarakat seharusnya disampaikan secara terbuka dan sesuai aturan. Dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak ditentukan nominalnya.

BACA  Sie Propam Polres Karo Gelar Ops Gaktibplin di Polsek Juhar, Tegakkan Disiplin Personel

 

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penetapan nominal, peruntukan dana, serta laporan penggunaannya. Mereka berharap ada transparansi dan bukti administrasi yang jelas.

 

Upaya konfirmasi ke Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk juga belum mendapat tanggapan.

BACA  Halal Bihalal LSM, Media dan Aktivis di Nganjuk Perkuat Sinergi dan Peran Kontrol Sosial

Pengamat menilai keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik. Media menegaskan pemberitaan ini bertujuan mendorong transparansi dan tetap membuka ruang klarifikasi dari semua pihak.

 

Cakrawalanusatara.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.